LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Kotamobagu telah selesai merealisasikan penyaluran dana bantuan partai politik (Banpol) untuk program tahun anggaran 2023.
Sebagaimana dikatakan Kabid Kelembagaan Parpol dan Fasilitas Pemilu, Nurwanti Umbola SE, total anggaran Banpol yang disalurkan pada tahun ini sebesar Rp680.522.900.
“Ada sepuluh parpol yang menerima dana ini, mereka pemilik kursi di DPRD Kotamobagu,” ujar Nurwanti, Selasa (5/9).
Adapun besaran dana yang diterima masing-masing Parpol lanjutnya, disesuaikan dengan suara sah, sehingga nilainya variatif.
“Masing-masing parpol berbeda karena disesuaikan dengan perolehan suara. Hitungannya suara sah Parpol dikalikan per satu suara sebesar 9.700 rupiah. Total suara 10 Parpol pemilik kursi di DPRD sejumlah 70.157 suara,” bebernya
Ia pun berharap penggunaan dana Banpol yang telah disalurkan ke dapat digunakan sebaik mungkin untuk program dan kegiatan Parpol itu sendiri.
“Penggunaannya harus tepat, sebab ada pertanggungjawabannya. Dimana, setiap awal tahun ada pemeriksaan dari BPK terkait penggunaan dana Banpol,” tandasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia