LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Sejumlah 36 calon Paskibraka Kotamobagu yang akan bertugas pada 17 Agustus 2021 mendatang akan mulai dikarantina pada tanggal 5 Juli mendatang.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi.
Menurutnya, 36 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu dipastikan tidak akan berubah. Namun, jika kedapatan tidak disiplin serta tidak patuh pada aturan (Indisipliner) maka akan digantikan dengan cadangan.
“Kita berharap para calon Paskibraka bisa menjaga sikap dan tidak terlibat dalam kasus hukum. Untuk itu, kami melibatkan orang tua dalam ketentuan ini,” kata Anas, Kamis 22 April 2021.
Bahkan katanya, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati orang tua dari 36 calon Paskibraka.
“Surat itu terkait larangan-larangan dan tidak boleh dilakukan oleh calon Paskibraka, dan ditandatangani oleh orang tua,”
“Jika dalam 2 bulan lebih kedepan ini ke 36 peserta tidak disiplin atau melanggar kode etik seperti terkait kasus hukum, maka kami akan berikan teguran seperti dicoret atau dikeluarkan dari calon Paskibraka,” tukasnya.(Hendrawan)