LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai salah satu sektor pendapatan asli daerah milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu segera beroperasi tahun 2021 mendatang.
Menyusul terbitnya sertifikat Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang diserahkan oleh Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, pada bulan Oktober 2020 lalu.
“Alhamdulillah BPKB kita sudah terakreditasi, tinggal menunggu kelengkapan alat, jika sudah rampung Insya Allah Januari 2021 BPKB Kotamobagu sudah bisa beroperasi,” ungkap Kepala Dishub, Nasly Paputungan saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini.
Ditambahkannya, dari lima belas Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara, lima Balai Pengujian Kendaraan Bermotornya sudah terakreditasi termasuk Kotamobagu.
“Alhamdulillah untuk BPKB kita, sudah terakreditasi B. Sebagaimana Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 tahun 2015 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor, ditegaskan bahwa pengujian berkala kendaraan bermotor dilaksanakan oleh unit pengujian kendaraan bermotor yang terakreditasi,” tandasnya. (Hendrawan)