36 Calon Paskibraka Kotamobagu Ikuti Diklat Pemantapan

Kepala Dispora Kota Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Proses pemantapan calon Paskibraka (Capas) Kota Kotamobagu, terus dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) pemerintah daerah setempat beserta tim pelatih.

Menurut Kepala Dispora Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, saat ini para Capas tengah mengikuti tahapan Diklat.

“Tahapan diklat ini dimulai sejak 6 Juli 2022. Sesuai SOP pelaksanaan diklat berlangsung selama 1 bulan 40 hari menjelang pelaksanaan tugas pada 17  Agustus mendatang,” terang Anas, sapaan akrabnya.

Dikatakannya lagi, diklat dilaksanakan setiap hari kerja Senin sampai Jumat mulai pukul 06.00 hingga 17.00 Wita.

“Jumlah Capas yang masuk tahapan Diklat setelah melalui tahapan dari pertama hingga ke tiga berjumlah 36 orang. Terdiri dari 19 putra dan 17 putri,” sebutnya.

Sementara untuk Capas Tingkat Provinsi tambahnya, Kota Kotamobagu mengirim dua perwakilan. Masing-masing Nagita Thalib asal SMAN 2 Kotamobagu dan Tegar Mokoginta siswa MAN Kotamobagu.

“Mereka berdua saat ini masih bergabung dengan Capas lainnya untuk mengikuti Diklat di Kotamobagu, nanti pada 30 Juli 2022 keduanya akan kami kirim ke provinsi untuk mengikuti karantina. Semoga semuanya berjalan dengan baik, lancar dan aman hingga pelaksanaan upacara 17 Agustus 2022 nanti,” tutupnya.

Penulis: Hendrawan Madjahia

Check Also

Pimpin Apel Perdana Bulan Maret, Bupati Asahan Minta Seluruh ASN Profesional Dengan Kebijakan Baru

ASAHAN, LIPUTANBMR.COM – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin memimpin Apel perdana bulan Maret di Halaman …