Seorang Pengusaha di Kisaran Akan Memagar Fasilitas Jalan Umum, Namun Ditolak Warga

ASAHAN, LIPUTANBMR.com – Warga jalan Hasanuddin dan Gang Jambu yang terletak ditengah inti kota Kisaran – Asahan merasa Resah dengan informasi yang beredar bahwa jalan menuju akses keluar masuk kekota Kisaran akan dilakukan pemagaran oleh seorang Pengusaha. Karna disebelah jalan tersebut ada bangunan pemerintah yang diduga telah diperjual belikan oleh pejabat-pejabat terdahulu.

Sampai hari ini informasi masalah tukar guling bangunan kantor tersebut masih simpang siur, jalan tersebut merupakan jalan alternatif menuju kota kisaran dan sering dilalui dan keluar masuk kenderaan bermotor oleh warga yang melintas.

Dari informasi dilapangan bahwa jalan tersebut akan dipagar sepanjang 2 Meter dari sudut bangunan berati hanya bersisa sekitar 2 meter untuk jalan.

Warga sekitar mempertanyakan atas dasar apa pengusaha tersebut memagar jalan tersebut sementara itu adalah milik fasilitas umum.

Apalagi jalan tersebut pernah mendapatkan kucuran dana dari APBD Kabupaten Asahan berupa Hotmix dan pembuatan riol yang dimasukan kan penganggaranya dari Pemkab Asahan sebanyak 2 kali ujar MS salah satu mantan pejabat di Pemkab Asahan, Sabtu (17/8/2024)

“Saya juga heran mengapa Aset Bangunan Pemerintah tersebut bisa beralih tanpa ada informasi yang jelas.apalagi warga sekitar yang tinggal diseputaran Bangunan pemerintah tersebut sudah mundur 2 meter kebelakang mengingat akan ada nya pelebebaran jalan dikemudian hari sebelum jalan tersebut di Hotmix sekitar tahun anggaran 2000.Namun sangat disayangkan malah pengusaha tersebut yang mengklaim bangunan tersebut milik nya hendak melakukan pemagaran yang sekarang telah menjadi jalan umum tersebut,” ujar warga.

Sementara, OK Rasyid Salah Seorang warga yang sudah tinggal lebih dari 40 tahun dilokasi Bangunan pemerintah tersebut merasa heran kenapa bisa bangunan sebesar itu bisa beralih kepada pihak swasta yg diduga peralihan nya tersebut dicurigai bermasalah dan sekarang hendak dilakukan pemagaran jalan disebelah bangunan tersebut.

“Memang bangunan tersebut dulunya adalah kantor Pasar dimana didalam bangunan tersebut banyak pelaku UMKM yang mencari rezeki dibangunan tersebut,” kata OK.

Disamping bangunan pemerintah tersebut kiri kanan nya adalah jalan umum yg dilalui warga kisaran dan para pengunjung yang berbelanja dilokasi pajak tersebut.. OK Rasyid juga meminta kepada pemkab Asahan dan Kantor pertanahan agar Mengusut surat kepemilikan bangunan tersebut apakah sudah beralih fungsi atau masih milik Pemkab Asahan.

Ok juga meminta pemkab Asahan agar tidak mengeluarkan Ijin Bangunan ( IMB ) nya dan mengusut dugaan Mafia tanah dalam jual beli aset milik pemkab.

Senada dengan OK, salah satu tokoh Pemuda Melayu kabupaten Asahan ( Gerakan Angkatan Muda Melayu Indonesia ) Harpen Ramadhan dengan tegas meminta pemkab Asahan juga menolak memberikan IMB untuk pembuatan pagar diseputaran Bangunan milik pemerintah tersebut yang mana dapat menimbulkan gejolak di lokasi tersebut.

Karena menurut informasi yg didapat bahwa jual beli Bangunan yg luas tersebut hanya Rp.500.000.000. katanya mana mungkin bangunan seluas tersebut hanya di nilai Rp.500 juta.

“Sementara lokasi nya sangat strategis ditengah kota kisaran.pemkab Asahan harus terbuka dalam hal ini. Kita juga minta agar Bupati Asahan mengklarifikasi rumor yg beredar dan agar Bupati meninggalkan kenangan yang indah sebelum mengakhiri masa jabatan nya.ujar Harpen Ramadan,” ungkapnya. (Edi Surya)

Check Also

Amankan 3 Orang Pelaku, Satres Narkoba Polres Asahan Press Release Musnahkan Sabu 5,6 Kilogram

Asahan, Liputanbmr.com – Satres Narkoba Polres Asahan menggelar Press Release dengan memusnahkan 5,6 Kilogram Narkotika …