ASAHAN | LiputanBMR.com – Sri Kumala anggota DPRD provinsi Sumatra Utara sekaligus ketua P.D PIRA Sumut mengadakan Reses III Tahun Sidang IV 2022-2023 Dapil Sumut V di desa air putih dan desa suka jadi kecamatan Meranti kabupaten Asahan Sumatera Utara Selasa (13/06/2023).
Dalam reses tersebut Sri Kumala meyampikan tujuan dari reses tersebut adalah untuk menyerap aspirasi dan usulan dan pengaduan masyarakat .

” Saya hadir di sini dalam rangka memberikan pertangung jawaban moral dan politis kepada konstutuen di davil saya sebagai perwujutan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.” Ungkap Sri
“Reses ini juga guna menampung aspirasi masyarakat yang akan di masukan dalam pokok – pokok pikiran DPRD untuk menyusun anggaran tahun selanjutnya,saya mengharapkan dengan kegiatan ini apa pun yang menjadi aspirasi masyarakat agar di tindak lanjuti dengan baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Terang Sri
Sementara dari masyarakat yang hadir dalam acara reses tersebut baik di desa air putih maupun desa suka jadi, Masyarakat memintah wakil mereka memperhatikan inspektur jalan dan kemudahan dalam pertanian.

Tampak juga hadir dalam kegiatan tersebut kepala desa Air Putih dan suka jadi,Babinsa,toko masyarakat dan calon anggota DPRD Sumut davil V drg.Fitri Medina serta masyarakat.(Edi)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
