ASAHAN, LiputanBMR.com – Dalam rangka menjalin silaturahmi Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama mengundang anak anak pelajar menyampaikan pencerahan rohani mengadakan pengajian.
Dalam pengajian kali ini penyampai dalam tausiah dibawakan oleh salah satu tokoh agama Ngatdianto yang terlaksana di Kelurahan Siumbut-Umbut Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
Dalam ceramahnya Ngatdianto mengatakan kita sebagai generasi penerus bangsa harus merasa bangga sebagai bangsa Indonesia misalnya dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mengikuti kegiatan-kegiatan yang dapat membangkitkan rasa cinta tanah air.
Mereka meyakini dalam sabda Rasulullah“shallallahu ‘alaihi wa sallam: Siapa yang mengucapkan La ilaha illallah dan dia kufur kepada segala yang diibadati selain Allah, maka haram darah dan hartanya, sedangkan perhitungannya atas Allah (HR. Muslim), dengan hadits ini orang dianggap muslim bila kufur kepada segala yang diibadati selain Allah, termasuk di antaranya yaitu ajaran syirik dan kekafiran.
Derajat minimal bentuk kufur kepada ajaran syirik adalah membencinya, sedangkan orang-orang di atas tadi justeru mencintai ajaran syirik tersebut, sehingga batallah keislaman macam orang ini.
(Nasionalisme, demokrasi dan isme-isme sejenisnya yang merupakan paham-paham syirik dan kekufuran), maka terjadilah pengkafiran serampangan yang terjadi oleh kelompok isis budi dan anang riadi, dan JI Arrisalah serta NII syahrul.
“Kita juga harus bangga menggunakan dan mencintai produk buatan Indonesia yang merupakan pernyataan cinta tanah air,” sambungnya.
Menjaga nama baik Indonesia dengan hal terkecil jangan membuang sampah sembarangan.
Mematuhi Hukum-hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.
Belajar dengan sungguh-sungguh adalah salah satu cara untuk mencintai negeri ini.
Merawat dan tidak merusak fasilitas umum seperti sarana dan prasarana yang diberikan oleh negara Republik Indonesia.
Diselah terakhir ceramahnya menyarankan meri kita bersama sama menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Menciptakan kerukunan ditengah-tengah masyarakat yang beragam dengan menghargai perbedaan sesuai norma dan hukum yang berlaku di masyarakat dan negara.
“Bila ada perbedaan musyawarah mufakat adalah jalan terbaik untuk dilakukan,” tutupnya. (DP)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
