Nekat Jadi Kurir Sabu, Warga Aceh Diamankan Satresnarkoba Polres Asahan

Asahan | LiputanBMR.com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan kembali menggagalkan peredaran narkotika di Jalan Lintas Sumatera Utara, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pelaku berinisial M alias PM (48), warga Kota Lhokseumawe, Aceh ditangkap saat hendak menaiki bus ALS tujuan Padang dengan membawa tiga bungkus plastik teh cina warna hijau merk Chinese Pin Wei yang diduga berisi sabu seberat 3KG.

Kapolres mengungkapkan bahwa sabu tersebut akan diantarkan kepada seseorang yang identitasnya belum diketahui di Kota Padang.

“Tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp15 juta oleh seseorang berinisial A jika berhasil mengantarkan barang tersebut,” ucap Kapolres saat menggelar konfrensi pers pada Sabtu (17/5/2025) pukul 10.00 WIB di halaman tengah Mapolres Asahan.

Barang bukti yang disita meliputi tiga bungkus plastik teh cina berisi sabu, dua unit handphone. (Dedek)

Check Also

Spanduk Marak Narkoba Terpasang Di kelurahan Siumbut Baru, Masyarakat Minta Tangkap Longsi

ASAHAN, LIPUTANBMR.COM – Naiknya spanduk curhatan masyarakat Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan …