Karena Diogap UP Dan Siltap Akhirnya Cair

ASAHAN | LiputanBMR.com – Tak kunjung cair ya pembayaran uang persediaan (UP) dan penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa sejak bulan Januari sampai April 2023,yang menyebabkan tidak kondusif ya Pemerintahan di desa, selanjutnya persatuan perangkat desa Indonesia (PPDI) dan Asosiasi Pemerintahan desa seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Asahan mengancam akan melakukan demo pada Senin(17/04/2023) ke kantor BPKAD dan kantor Bupati Asahan.

Dari beberapa kepala desa yang tergabung di DPC APDESI kabupaten Asahan ,setelah diogap baru cair uang UP dan siltap serta THR mulai bulan Januari sampai Maret 2023.

” Hal ini sebetulnya tak perlu terjadi,mengapa setelah diogap akan di demo hanya dalam masa 3 hari bisa cair sementara kami menunggu sudah berbulan – bulan.terang salah seorang kepala desa yang tak mau di sebutkan namanya Jum’at (14/04/2023)

Sementara ketua DPC APDESI kabupaten Asahan Manten Aperi Simbolon saat di hubungi lewat via tlp mengatakan,benar pada hari ini jumat uang UP dan Siltap sudah cair,dan Senin 17 April 2023 sudah bisa di ambil.

“UP dan Siltap hari ini sudah cair bg jam 8 tadi sudah bisa di ambil di bank,kemudian terkait UNRAS pada Senin 17/04/2023 ,karena tuntutan kita melalui surat APDESI sudah terealisasi maka di batal kan.”

Di ketahui sebelum ya DPC APDESI kabupaten Asahan telah mengirim kan surat ke bupati Asahan terkait tak kunjung cair ya UP dan Siltap terhitung Januari Samapi dengan April 2023.dan di lanjutkan dengan surat kedua pada 12 April tentang pemberitahuan aksi yang akan di lakukan pada Senin 17/04/2023 seandainya surat pertama tak di respon.

Dari surat yang beredar,di grub wa,di jelaskan seandainya surat pertama tidak ada penjelasan maka DPC APDESI kabupaten Asahan akan melakukan UNRAS dari kantor BKAD dan selanjutnya menuju kantor Bupati Asahan,dengan masa lebih kurang 150 orang.

Kepala dinas Kominfo Syamsuddin saat di konfirmasi Jum’at (14/04/2023) jam 11.44 WIB di ruangan kerjanya, keterlambatan pembayaran UP dan Siltap di karenakan masih ada berkes yang belum lengkap dari pihak PMD kabupaten Asahan.

” Seharusnya pihak PMD memberikan berkas ke BPKAD jangan di tinggal saja,harus di pantau apakah sudah lengkap atau belum persyaratan untuk pencarian UP dan Siltap.”ungkap Syamsuddin.(Edi)

Check Also

Spanduk Marak Narkoba Terpasang Di kelurahan Siumbut Baru, Masyarakat Minta Tangkap Longsi

ASAHAN, LIPUTANBMR.COM – Naiknya spanduk curhatan masyarakat Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan …