Asahan, Liputanbmr.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Asahan melakukan aksi unjuk rasa didepan Polres Asahan menuntut Kapolres Asahan untuk mengusut tuntas dan bertanggung jawab atas dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa Pandu Brata Siregar (18) siswa yang dianiaya oleh oknum polisi pada, Jumat (14/3/2025) pukul 16.00 WIB
Puluhan orang yang tergabung dari GMNI dan sahabat korban menggeruduk meminta tanggungjawab Polres Asahan terhadap meninggalnya Pandu.
Ketua DPC GMNI Asahan, Joshua Tamba menilai Polres Asahan sangat arogan dan tidak bertanggungjawab karena telah menuding korban positif narkoba.
“Hari ini kami melakukan aksi untuk meminta kepada Polres Asahan bertanggungjawab atas meninggalnya Pandu Brata Siregar yang meninggal dunia diduga karena adanya penganiayaan yang dilakukan oknum polisi,” ucap Josua
“Dia ini sudah meninggal, di fitnah lagi. Kami minta Humas Polres Asahan hadir disini, tanggungjawab dari apa yang dibilangnya,” lanjut Joshua dalam orasinya.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Asahan, IPTU Ahmadi menerangkan bahwa Polres Asahan serius menanggapi dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap seorang siswa, Pandu Brata Siregar (18), dan telah dibentuk tim khusus yang terbagi menjadi dua tim, yakni tim Reskrim dan tim Propam untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap siswa sehingga mengakibatkan meninggal dunia.
“Tim khusus ini sudah dibekerja dan kini sedang melakukan pendalaman terhadap keterangan dari para saksi. Kami ini dibentuk untuk mencari kebenaran. Kami tidak ada libatkan dari Polsek Simpang Empat karena kasus ini ada disana. Ini murni tim internal dari Polres. Saat ini rekan kami masih mengambil keterangan rekan Pandu di sekolah, dan saat ini sebagian ada di Polsek Simpang Empat, dan ada di Universitas Asahan untuk menyelidiki seluruh yang bersangkutan dengan kasus ini,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat bersabar karena saat ini timnya sedang bekerja dan akan menegakkan keadilan.
“Polres berencana akan melakukan eksumasi atau membongkar kuburan korban untuk mengetahui apa penyebab kematian korban secara forensik. Sampai saat ini, keluarga korban belum memberikan persetujuan dengan alasan menunggu rembuk keluarga. Namun, apabila keluarga tidak berkenan, kami akan melakukan eksumasi sendiri dengan tindakan hukum kami,” lanjutnya.
Ditengah-tengah orasinya, Joshua membawa satu plastik penuh bunga yang langsung ditebar didepan gerbang Polres Asahan sambil menyanyikan lagu Ibu Pertiwi sebagai bentuk belasungkawa terhadap pandu dan juga terhadap matinya keadilan khususnya di Kabupaten Asahan. (DP)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
