ASAHAN | LiputanBMR.com – Ketua GAMI ( Gerakan Angkatan Muda Melayu Indonesia) Kabupaten Asahan Ok Rasyid, kegiatan Bintek kepala Desa keluar propinsi sah – sah saja ,di benarkan asal sesuai dengan tupoksi dalam upaya peningkatan PAD masing – masing Desa,Senin (15/05/2023).
OK.Rasyid juga mengatakan sepanjang Bimtek tidak menyalahi aturan perundangan undangan bisa dilaksanakan dalam rangka percepatan pembangunan di desa dan pertukaran informasi dari Desa yg dikunjungi,karena letak geografis dan potensi yang ada didesa hampir sama di wilayah indonesia.
Terkait Bimtek yg dilaksanakan diluar propinsi ok rasyid juga mengatakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing2 didesa.
“Bintek keluar daerah tidak masalah asal sesuai dengan kebutuhan,selain itu, Kegiatan Bintek untuk peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, sebagaimana diatur dalam peraturan menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan keuangan.” Terang ok Rasyid
Desa dalam peraturan tersebut diatur bahwasanya kepala desa dan perangkat desa untuk mendukung pelaksanaan tugasnya diberikan berupa peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintahan desa.jelas Rasyid (Edi)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
