Di Undang Bupati ,Gapotan Damai Jaya Untuk Menyelesaikan Sengketa Lahan Dengan PTPN III

ASAHAN | LiputanBMR. Com –
Konflik terkait Agraria sudah menjadi kasus kronis yang terjadi di Republik Indonesia yang tercinta ini, dimana Organisasi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Damai Jaya Sei Silau Timur, Kabupaten Asahan telah melakukan unjuk rasa beberapa hari lalu dan hasilnya akan musyawarah kepada Bupati Asahan H Surya BSc di ruangan Kenanga Kantor Dinas Bupati Asahan adapun salah satu kasus penyerobotan tanah dilakukan oleh PTPN V yang sekarang menjadi PTPN III yang berlokasi di Desa Sei Silau Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, Sesuai dengan data fisik yang tercantum dalam Sertifikat HGU PTPN III Kebun Sei Silau adalah 5. 360 Ha yang sah bukan 6.575,99 Ha.

Diketahui belum ada perubahan atas ukuran dan luas atau bukti yang kuat dan sah menjadi 6.575,99 Ha namun pihak oknum – oknum biadab dari PTPN III sudah menyerobot lahan tersebut untuk digunakan sebagai kepentingan keuntungan pribadi, hasil dari konfirmasi Musyawarah pada 18 Agustus 2023 dimulai dari pukul 10:00 Wib S/d selesai antara Gapoktan Kabupaten Asahan dengan H Surya BSc Bupati Asahan yang diwakilkan para anggotanya hanya cerita curhat saja pada ujungnya-ujungnya hanya menunggu keputusan Bupati atau Wakil Bupati dan Sekdakab Kabupaten Asahan sementara Bupati Asahan diduga lebih mementingkan urusan kegiatan ceremony sehingga menyampingkan kepentingan masyarakat kasus sengketa yang dialami rakyat.

Dikonfirmasi,Awak Media Sakim selaku Ketua Gapoktan Damai Jaya, Desa Sei Silau Timur Kabupaten Asahan bersama pengurusnya mengatakan, Kami meminta dan mendesak Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan untuk mempertegas luas wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III Kebun Sei Silau dan batas yang berdampingan dengan lahan masyarakat di Kecamatan Buntu Pane dan Kecamatan Setia Janji.

” Dan kami mendesak juga, untuk H Surya BSc selaku Bupati Asahan untuk menyelesaikan konflik Agraria antara pihak PTPN III Kebun Sei Silau dengan masyarakat Kecamatan Buntu Pane dan Kecamatan Setia Janji “, Cetusnya.

Hingga saat ini, PTPN III Kebun Sei Silau Timur tidak mampu menyampaikan/menjelaskan mengenai alas HGU dan batas dengan masyarakat sebagaimana klaim yang mereka sampaikan, ujarnya

Dan Kami para petani, akan melaksanakan gelombang Unjuk Rasa besar-besaran guna memperjuangkan tanah kami yang diklaim PTPN III Kebun Sei Silau. Nyawa kami pertaruhkan, guna mencapai kepastian hukum kepemilikan lahan, sehingga anak cucu keturunan kami dapat hidup dari lahan yang sudah tidak berkonflik nantinya, tegas Sakim dengan semangat.

Dan kami kecewa kepada Bupati Asahan yang mengundang kami secara resmi untuk hadir menjelaskan duduk permasalahan, akan tetapi Bupati malah tidak hadir pada rapat tersebut, ujar terakhir dari Ketua Gapoktan

Pantauan awak media dilapangan, Konfirmasi Musyawarah Gapoktan Damai Jaya, Desa Sei Silau Timur, Kabupaten Asahan dengan perwakilan beberapa OPD Kabupaten Asahan sedangkan Bupati Asahan H Surya BSc diketahui menghadiri acara kegiatan di Jalan Diponegoro tepatnya di simpang 5 Kota Kisaran lagi berpidato.(edi)

Check Also

Spanduk Marak Narkoba Terpasang Di kelurahan Siumbut Baru, Masyarakat Minta Tangkap Longsi

ASAHAN, LIPUTANBMR.COM – Naiknya spanduk curhatan masyarakat Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan …