Ranperda Sarpras Utilitas Perumahan dan Permukiman Kembali Dibahas DPRD dan Pemkot

Suasana pembahasan tengah berlangsung (Foto: Istimewa)

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendirian Penyerahan Sarana Prasarana (Sarpras) serta Utilitas Perumahan dan Permukiman, kembali digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Rabu (4/11/2020) lalu.

Pembahasan yang dipimpin Ketua Bapemperda, Anugrah Beggie Ch Gobel ini dihadiri sejumlah dinas terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, diantaranya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Bappelibangda, Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta Inspektorat ini. Sedangkan dari pihak DPRD lainnya juga dihadiri Ahmad Sabir dan Yunita Lontoh.

Menurut Beggie, Ranperda tersebut sebenarnya sudah selesai dibahas pada tahun lalu. “Sudah dibahas Pansus tahun lalu, dan ketuannya Agus Suprijanta,” kata Beggie.

Bahkan kata Beggie, pada akhir tahun lalu dirinya sudah memfasilitasi dengan menyediakan ruang untuk dilaksanakan konsultasi publik. “Artinya kalau sudah konsultasi publik tentunya mendekati tahap akhir penyelesaian,” jelasnya.

Lanjutnya, meski telah selesai dibahas oleh pansus sejak tahun lalu, namun adanya permintaan dari Dinas PRKP, sehingga DPRD kembali membahas hal ini.

“Antisipasi agar tidak ada hal yang terlewatkan sebelum ke Gubernur, makannya kita cermati ulang dari awal. Intinya bagaimana supaya hal detail bisa terakomodasi,” tandasnya.(Hendrawan).

 

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …