Matangkan RKT, Bapemperda DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Internal

Foto: istimewa

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu terus mematangkan Penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebelum diparipurnakan.

Hal ini ditindaklanjuti dengan digelarnya rapat internal Bapemperda DPRD Kotamobagu, Kamis 7 Januari 2021.

Ketua Bapemperda Beggie Ch Gobel mengatakan, rapat dihadiri lima dari delapan anggota dan pimpinan Bapemperda.

“Memang belum semuanya hadir. Namun pada intinnya kita sudah menyepakati proyeksi kerja di tahun 2021 ini,” ungkap Beggie.

Menurut Beggie, dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 11 diantaranya merupakan inisiatif DPRD dan sisannya usulan eksekutif.

“Dari 11 Propemperda ini, 6 merupakan luncuran dari tahun-tahun sebelumnnya, sedangkan 5 merupakan usulan yang baru,” tandasnya.(*/Hendrawan)

Check Also

DPRD Kotamobagu Terima Kunker Komisi II Kabupaten Minahasa Utara

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melalui Komisi II DPRD Kotamobagu menerima …