LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu terus mematangkan Penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebelum diparipurnakan.
Hal ini ditindaklanjuti dengan digelarnya rapat internal Bapemperda DPRD Kotamobagu, Kamis 7 Januari 2021.
Ketua Bapemperda Beggie Ch Gobel mengatakan, rapat dihadiri lima dari delapan anggota dan pimpinan Bapemperda.
“Memang belum semuanya hadir. Namun pada intinnya kita sudah menyepakati proyeksi kerja di tahun 2021 ini,” ungkap Beggie.
Menurut Beggie, dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 11 diantaranya merupakan inisiatif DPRD dan sisannya usulan eksekutif.
“Dari 11 Propemperda ini, 6 merupakan luncuran dari tahun-tahun sebelumnnya, sedangkan 5 merupakan usulan yang baru,” tandasnya.(*/Hendrawan)