Bapemperda DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Pilsang

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar rapat finalisasi pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) nomor 4 tahun 2015 tentang tata cara Pemilihan Sangadi (Pilsang).

Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda Anugerah Beggie Gobel didampingi Eka Sartika Mashoeri, Syarifudin Abbas dan Yudi Lantong dihadiri pihak Pemkot dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Bagian Hukum Setda Kotamobagu, Selasa 19 Oktober 2021.

Menurut Beggie, rapat tersebut penting untuk dibahas karena menyangkut aturan daerah  tentang perubahan perda tahun 2015.

“Semua ini penting untuk di bahas karena menyangkut tata cara pelaksanaan pemilihan sangadi yang tidak lama lagi akan digelar. Di mana untuk Kota Kotamobagu ada 15 desa yang akan menyelenggarakan Pilsang sehingga tentu ini menjadi penting,” kata Beggie.

Masih menurutnya, rapat tersebut merupakan pertemuan tatap muka terakhir antara legislatif dengan eksekutif.

“Tentu ini menjadi pertemuan tatap muka terakhir antara DPRD, PMD dan bagian Hukum, dan adapun catatan atau poin dalam pembahasan ini, akan tinggal disesuaikan,” tuturnya

Beggie meminta kepada mitra kerja DPRD dalam hal ini Dinas PMD dan Bagian Hukum, untuk segera merampungkan sejumlah catatan tersebut.

“Agar kebijakan umum, anggaran maupun proyeksi bisa segera terinput pada program kegiatan APBD yang saat ini tengah dipacu,” tandasnya.(*/Wan)

Check Also

DPRD Kotamobagu Terima Kunker Komisi II Kabupaten Minahasa Utara

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melalui Komisi II DPRD Kotamobagu menerima …