Bapemperda DPRD Kotamobagu Finalisasi Ranperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Istimewa

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat terkait finalisasi pembahas rancangan reraturan daerah (Ranperda) tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, Selasa 2 November 2021.

Adapun rapat yang digelar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu ini, dipimpin Ketua Bapemperda Beggie Chandra Gobbel didampingi tenaga ahli Ishak R. Sugeha serta Yudi Lantong.

Beggie mengatakan, kegiatan yang digelar merupakan tindaklanjut konsultasi publik yang telah dilaksanakan dengan melibatkan pemangku  kepentingan.

“Hal ini penting, karena selama pembahasan hanya antara legislatif dan eksekutif, olehnya konsultasi publik kita lakukan sekitar satu setengah bulan yang lalu dan hari ini kita final kan,” kata Beggie.

Langkah selanjutnya tambah Beggie, draft ranperda tersebut akan dibawah ke Biro Hukum Sekertariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

“Insya allah siap di seberangkan ke Biro Hukum Setprov Sulut dan insha allah barokah dan bermanfaat untuk daerah jika ranperda ini sudah menjadi perda,” imbuhnya.(Hendrawan)

Check Also

DPRD Kotamobagu Terima Kunker Komisi II Kabupaten Minahasa Utara

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melalui Komisi II DPRD Kotamobagu menerima …