Agenda Kerja, Komisi II DPRD Gelar RDP Bersama PUPR Kotamobagu

Suasana RDP berlangsung (Foto: LiputanBMR.com/Hendrawan)

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Komisi II DPRD Kota Kotamobagu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Selasa 2 November 2021.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas PUPR Kotamobagu ini, dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Syarifudin J. Mokodongan serta sejumlah anggota masing-masing Adrianus Mokoginta, Suryadi Baso dan Suharsono Marsidi.

Sementara dari pihak PUPR sendiri dihadiri Kepala Dinas Claudy N Mokodongan didampingi seluruh Kepala Bidang (Kabid) serta para pejabat pengelola kegiatan.

Ditemui usai kegiatan, Ketua Ketua Komisi II Jusran Deby Mokolanut, mengatakan, bahwa RDP yang digelar merupakan agenda kerja Komisi II bersama pimpinan DPRD di Dinas PUPR, terkait evaluasi realisasi program kegiatan serta serapan anggaran triwulan I, II dan III tahun 2021.

“Kegiatan hari ini memang sudah masuk dalam agenda komisi II agar kita bisa memastikan bahwa efisiensi dan efektifitas kerja serta penyerapan anggaran itu memang tercapai,” ujar Jusran.

Lanjutnya mengatakan, berkembang dalam rapat tersebut, sejumlah hal yang didorong pihaknya untuk menjadi perhatian Dinas PUPR terkait realisasi capaian sejumlah paket pekerjaan.

“Dalam rapat tadi, banyak hal yang dibahas, termasuk progres pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Poyowa Kecil yang kami dorong kepada Dinas PUPR untuk segera dan secara teknis mengawasi itu agar maksimal prosesnya. Baik fisik maupun progres penyerapan anggarannya,” ungkapnya.

Untuk itu kata Jusran, memasuki akhir tahun anggaran ini, Komisi II dan pimpinan DPRD mendatangi Dinas PUPR untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan harus efisien dan efektif.

“Jadi kedatangan kami di Dinas PUPR ingin memastikan bahwa, seluruh kegiatan yang ada benar-benar berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah kita bahas bersama dalam proses APBD kemarin,” ungkapnya.

Ditambahkannya, sesuai hasil evaluasi, hampir seluruh program kegiatan yang ada di Dinas PUPR Kotamobagu, progresnya sudah mencapai 85 sampai 90 persen. Meski demikian ia pun tak menampik, ada juga beberapa program yang progresnya baru mencapai 65 hingga 75 persen.

“Nah itu yang tadi kami stretching agar progresnya cepat dilaksanakan. Salah satu diantara yang paling menonjol itu adalah proyek pembangunan air bersih di Poyowa Kecil, dimana progres kegiatannya menurut kami harus didorong untuk segera diselesaikan,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, menambahkan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh masukan terkait program kegiatan tahun anggaran 2021 yang telah disampaikan DPRD dalam RDP tersebut.

“Banyak masukan dari DPRD. Seperti RTRW, Masterplan yang diprioritaskan tahun depan hingga aspirasi dari masyarakat lewat DPRD. Insyaallah hal itu dapat dilaksanakan. Saat ini kami juga menunggu jadwal kunjungan lapangan bersama DPRD di proyek SPAM yang ada di Desa Poyowa Kecil,” imbuhnya. (Hendrawan)

Check Also

DPRD Kotamobagu Terima Kunker Komisi II Kabupaten Minahasa Utara

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melalui Komisi II DPRD Kotamobagu menerima …