LIPUTANBMR.COM, BOLMONG— Bertempat di ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sarang Burung Walet dan Ranperda Izin Mendirikan Bangunan (IMB), digelar oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Selasa (22/09).
Agenda rapat tersebut dimulai pada pukul 10.00 WITA, yang membahas Ranperda inisiatif DPRD tentang Sarang Burung Walet. “Pembahasan tadi hanya sebentar karena merupakan finalisasi dari pembahasan tahap I yang telah dilaksanakan sebelumnya,” ungkap salah satu anggota Bapemperda, Supandri Damogalad.
Menurut Supandri, usai finalisasi maka akan masuk tahap fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. “Tetapi tahap fasilitasi telah kami Bapemperda lakukan usai Paripurna tahap I kemarin. Jadi karena ini terkait retribusi maka kami mendiskusikan apa-apa saja yang menjadi masukan kemarin untuk menyempurnakan poin-poin yang masuk dalam Ranperda, sebelum disahkan menjadi Perda” ucap Supandri.
Usai pembahasan Ranperda Sarang Burung Walet, Bapemperda melanjutkan agenda membahas Ranperda IMB yang merupakan inisiatif dari pihak eksekutif sekira pukul 14.00 WITA di tempat yang sama. “Nantinya kalau Ranperda IMB ini telah disahkan menjadi Perda, instansi teknis yang bertanggungjawab terkait retribusi mungkin di Dinas PUPR karena ada bidangnya di instansi tersebut. Sementara DPMPTSP hanya melakukan pendampingan saja,” kata Wakil Ketua Bapemperda DPRD Bolmong, Marthen Tangkere.
Dijelaskan Marthen, pihaknya menargetkan kedua Ranperda inisiatif legislatif dan eksekutif itu bisa disahkan sebagai Perda tahun ini. “Targetnya dua Ranperda ini sudah disahkan menjadi Perda sebelum tahun 2020 ini berakhir,” demikian Marthen.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bapemperda DPRD Bolmong, Marthen Tangkere, didampingi oleh Wakil Ketua Dewan, Welty Komaling, serta anggota Bapemperda, Supandri Damogalad dan I Wayan Gede. Sementara itu dari pihak eksekutif, dihadiri oleh Bagian Hukum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Badan Keuangan Daerah (BKD) di lingkup Pemkab Bolmong.
(Adve/sis)