LiputanBMR, Boltim – Dengan terbentukanya Daerah Otonom yang baru Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menjadi nilai tolak ukur untuk pembangunan objek vital sebagai penunjang pengawasan dalam berbagai hal bagi keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya makanan atau pun obat-obatan.
Adanya persoalan yang terjadi di indonesia tentang, maraknya kasus makanan ataupun obat-obatan yang membahayakan masyarakat, menjadi tanggung jawab pemerintah khususnya Pemkab Boltim bahwa untuk menghindari terjadinya pesoalan ini, boltim berencana membentuk tim Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Boltim Ahmad Mulyadi kepada awak media, rabu (18/05) kemarin bahwa, berdasarkan petunjuk langsung dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan langsung ke Pemerintah Daerah, agar supaya daerah wajib untuk membentuk tim BPOM di daerahnya masing–masing, tim tersebut diambil dari tiga instansi yakni Disperindag, Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan,” jelas Mulyadi.
Tim ini bertujuan untuk mengontrol langsung peredaran serta penggunaan obat dan makanan di Boltim jangan sampai ada makanan atau obat-obatan yang sudah tidak layak (Kadaluarsa) ataupun yang mengandung bahan kimia yang berbahaya dan ada juga yang masih beredar di apotik dan supermarket, mungkin dengan terbentuknya tim BPOM ini, kita bisa mengontrol semua penggunaannya di wilayah boltim,” tegas Mulyadi.
Sementara itu secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan Boltim, Eko Marsidi saat di konfirmasi, pihaknya belum mendapat informasi tentang adanya rencana pembentukan tim BPOM di boltim. Pihaknya belum mengetahui nanti saya akan kroscek pungkas eko karena yang saya tau BPOM itu hanya ada di provinsi, kalau kita didaerah hanya melakukan pengawasan baik makanan ataupun obat-obatan antara dinas-dinas terkait untuk kerjasama dalam sidak di tiap-tiap tempat usaha,” tutup Eko.
Peliput: Muliady Sugeha
Redaktur: R_Th