Lumoto : Aparat Desa Harus Berkompoten Dalam Pengelolaan Kepemerintahan

LiputanBMR.com, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, berharap seiring dengan pencairan Dana Desa (DD) Tahun 2017 ini, kepala Desa dan aparat harus berkompoten dalam kepengurusan kepemerintahan di Desa, karena Sesuai Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Hal ini, disampaikan oleh Wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Arman Lumoto, S.Ag. M.Pdi mengatakan, “pengelolaan dana desa (Dandes) yang jumlahnya miliaran untuk progam pembangunan dan pemberdayaan di desa. Olehnya, perlu adanya  aparat desa yang memiliki kompetensi yang mempuni dalam mengelolanya, guna menciptakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang secara optimal dan transparan di Desa,” ungkapnya.

“Sehingga harus ada peningkatan kompetensi apparat Desa diseluruh Wilayah Kabupaten Bolmut.” jelasnya Arman kepada sejumlah wartawan kemarin (9/5).

Dia juga menambahkan,‘’Kami DPRD Bolmut, mengharapkan bukan hanya Sangadi (Kepala Desa, red) yang memiliki kualitas yang baik. Namun, seluruh aparat desa harus dibekali pengetahuan, pelatihan/bimbingan teknis (Bimtek) agar konteks pelayanan prima, serta survey indeks kepuasan masyarakat dapat dicapai,’’ kunci Arman Lumoto.

(Irsan Manggopa)

Check Also

Kepala Disdik Kotamobagu: Sertifikasi Guru 2024 Sudah Ada Titik Terang

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Realisasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi Guru yang diberikan pemerintah pusat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *