Gedung Daerah Tidak di Fungsikan, DPRD Angkat Bicara

LiputanBMR.com, Bolmut – Dewan Kabupaten Bolmut Mempertanyakan kejelasan status Gedung-gedung yang dibangun lewat APBD dan APBN yang kemudian belum di fungsikan.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Bolmut Ramses R. Sondakh yang  meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut agar segera Memperjelas Gedung-gedung tersebut. mengingat dibangun lewat serapan Anggaran Daerah dan anggaran Negara di kabupaten Bolmut, namun sampai sekarang masih terbengkalai, semisal Rudis Bupati dan Rudis Wabup derta gedung Diklat dan masih banyak lagi.

Lanjutnhya, Ramses meminta Kepada Pemda untuk segera mengambil langkah-langkah tegas apabila ada gedung yang masih tersandung persoalan hukum agar segera diproses ke ranah Hukum, untuk segera diselesaikan,’tutupnya. (IRM)

Check Also

DPRD Kotamobagu Terima Kunker Komisi II Kabupaten Minahasa Utara

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, melalui Komisi II DPRD Kotamobagu menerima …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *